Budaya-Tionghoa.Net | Disini perkenankan saya memberi sedikit gambaran tentang Agama KHC di Indonesia secara singkat.
Tahun 40 ~ 50 abad yang lalu, sekelompok pecinta / pemerhati tradisi Tionghua yang berpendidikan tinggi di Belanda, al. Prof. Tjan Tjoe Som, Dr. Kwee Tji Tiok dll merasa prihatin bila kesinambungan ajaran KHC hanya sebatas didalam kelenteng tanpa pemahaman esensi agamisnya. Maka, mereka memisahkan diri dengan Sam Kauw Hwee membentuk lembaga tersendiri, dengan rumah ibadah yang diberi nama Li-tang (礼堂) yang berarti Ruang Tatasusila atau Ruang Seremonial, dengan ceramah agama berbahasa Indonesia.